HUT KAI ke-18, LBH Advokasi Peduli Bangsa Gelar Penyuluhan Hukum
Pembukaan penyuluhan hukum LBH Advokasi Peduli Bangsa DPD KAI Sumsel, Sabtu (30/5/2026). Foto: SUMEKS.CO/Dendi Romi--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - LBH Advokasi Peduli Bangsa DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumsel menggelar penyuluhan hukum gratis kepada mahasiswa Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Sabtu (30/5/2026). Penyuluhan digelar di kantor DPD KAI Sumsel dan diikuti oleh 25 mahasiswa FH UIN Raden Fatah.
Ketua DPD KAI Sumsel Badiun Aidri SH menuturkan bahwa penyuluhan hukum gratis yang digelar merupakan salah satu bentuk dari rangkaian kegiatan HUT Kongres Advokat Indonesia ke-18. DPP KAI menginstruksikan kepada seluruh DPD KAI untuk melaksanakan penyuluhan hukum gratis. Apakah itu kepada masyarakat atau mahasiswa.
"Hari ini kita gelar penyuluhan hukum kepada mahasiswa Fakultas Hukum UIN Raden Fatah," kata Badiun Adiri.
Penyuluhan hukum yang digelar, tambah Badiun, pihaknya mendatangkan akademisi FH Universitas Muhammadiyah Palembang Dr Connie Putri SH MH. "Beliau akan menyampaikan materi perlindungan anak dan perempuan," ujarnya.
BACA JUGA:Jadi Contoh, Kemenkum Babel Dorong Transformasi JDIH Digital untuk Layanan Hukum Masyarakat
BACA JUGA:Menteri Hukum Tinjau Booth Indikasi Geografis di Babel, Produk Lokal Didorong Mendunia
Ketua LBH Advokasi Peduli Bangsa DPD KAI Sumsel, Napoleon SH menambahkan bahwa penyuluhan hukum dan bantuan hukum yang diberikan LBH Advokasi Peduli Bangsa tidak hanya digelar saat HUT KAI. Tetapi sepanjang tahun.
"Kantor kita ada di Kantor DPD KAI Sumsel Jl Letjen Bambang Utoyo dengan Kompleks Pakri," kata Napoleon.
Sebelum penyuluhan hukum digelar, pemotongan tumpeng dan kue ultah Kongres Advokat Indonesia yang dilakukan Ketua DPD KAI Sumsel Badiun Aidri kepada Ketua Dewan Kehormatan DPD KAI Sumsel Munandar Bakri SH MH.
Penyuluhan hukum LBH Advokasi Peduli Bangsa dihadiri Bendahara DPD KAI Sumsel Rahmawati SH MH, Iskandar SH, dan para advokat LBH Advokasi Peduli Bangsa DPD KAI Sumsel. Seperti Ibnu Abdullah SH MSi, H Bahder Johan SH MH, Bobby Abdul Rahman SH, Bambang Novrianto SH, Bambang Santoso SH, dan advokat DPD KAI Sumsel lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




