Polisi Tangkap Hakim Pencuri Tutup Tangki Truk di Palembang

Polisi Tangkap Hakim Pencuri Tutup Tangki Truk di Palembang

Tersangka Hakim (pakai topi) Saat diamankan polisi tanpa perlawanan. Foto: dokumen/sumeks.co --

BACA JUGA:Pencurian Pagar Terali Besi di Lubuklinggau Marak, Warga Resah

Atas perbuatannya tersebut, tersangka akan diterapkan dengan pasal 363 KUHP di atas tiga tahun penjara. 

Sementara, tersangka Hakim mengakui perbuatannya. 

"Saya melancarkan aksinya lebih dulu berkeliling mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z. Mengamati mobil truk tangki yang diparkirkan pinggir jalan. Lihat dulu ada tidak sopirnya, atau penjaga malam sedang keliling," kata Hakim. 

Sebab dirinya mengaku kenal dengan penjaga malam setempat. Saat penjaga malam itu patroli, Hakim dipercaya menunggu sebentar. 

BACA JUGA:Anak Mantan Kades Teluk Kijing Terlibat Pencurian Sparepart Alat Berat Jalani Sidang Perdana

"Setelah sepi saya langsung mengambil tutup tangki truk ini dan hasilnya saya jual ke Cinde Palembang," terangnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: