Seleksi PPK di KPU Sumsel, Daftar 11.000, 8.000 Ikut Tes

Seleksi PPK di KPU Sumsel, Daftar 11.000, 8.000 Ikut Tes

KPU Sumsel. foto: dendi romi sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Sumsel telah membuka penerimaan berkas calon anggota Dewan PerwakilanDaerah (DPD) bersamaan  dengan tes Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 17 kabupaten/kota di Sumsel. Hal ini diungkapkan Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin.

“Agenda saat ini yang dilaksanakan baru membuka penerimaan berkas calon DPD,dan memonitoring seleksi PPK ” kata Amrah Muslimin saat dihubungi SUMEKS.CO, Selasa 6 Desember 2022.

Dijelaskan Amrah, penerimaan berkas calon anggota DPD tersebut dibuka pada 6 Desember 2022 dan berakhir pada 29 Desember 2022 mendatang. Sedangkan, untuk seleksi PPK melalui Computer Assisted Testing (CAT) dimulai 6-7 Desember 2022. Untuk hasil tes PPK, baru diumumkan pada 8-9 Desember 2022. Itupun, setelah mengikuti tiga tahapan tes diantaranya, administrasi, tertulis dan wawancara.

“untuk tes CAT PPK mengikuti tiga tahapan dan baru diumumkan pada 8-9 Desmber,” jelasnya.

Amrah menerangkan, untuk tes CAT PPK yang mendaftar sebanyak 11.000 peserta. Namun, pada saat seleksi hanya ada 8.000 yang mengikuti tes. Untuk tahapan seleksi sendiri, peserta harus sesuai dengan kriteria umur, administrasi, cek kesehatan mulai dari tekanan darah, kolesterol, dan kadar gula darah.

BACA JUGA:KPU Ogan Ilir Umumkan 580 Calon PPK 16 Kecamatan yang Lulus Administrasi

“Dari 11.000 yang mendaftar ada 8.000 yang mengikuti,” terangnya.

Lebih lanjut Amrah menuturkan, dari 8.000 peserta PPK yang ikut seleksi pihaknya menargetkan 30 persen yang diterima dari perempuan. Kendati, jika target tersebut tak terpenuhi dan tidak masuk kriteria maka  tim PPK bisa jadi laki-laki semua.

“Nanti kan diumumkan masing-masing peserta masuk 15 besar. Dari 15 besar tersebut, nanti diadakan tes terakhir yakni wawancara dan dari hasil tersebut hanya lima orang yang akan masuk,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: