KPU Ogan Ilir Umumkan 580 Calon PPK 16 Kecamatan yang Lulus Administrasi

KPU Ogan Ilir Umumkan 580 Calon PPK 16 Kecamatan yang Lulus Administrasi

Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Massuryati.-Foto: Hetty/sumeks.co-

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024. 

Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Massuryati menyebut, calon PPK dari 16 kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir yang dinyatakan lulus administrasi tersebut berjumlah 580 orang.

Adapun rincian 580 calon PPK untuk Pemilu Tahun 2024 yang dinyatakan lulus administrasi per kecamatan, yakni, Kecamatan Tanjung Batu 47 peserta, Pemulutan 35 peserta, Sungai Pinang 25 peserta, Pemulutan Barat 36 peserta, Pemulutan Selatan 30 peserta, Muara Kuang 29 peserta, Lubuk Keliat 32 peserta, Indralaya 67 peserta.

Kemudian, Kecamatan Payaraman 43 peserta, Tanjung Raja 37 peserta, Rantau Alai 37 peserta, Rambang Kuang 42 peserta, Kandis 31 peserta, Rantau Panjang 30 peserta, Indralaya Selatan 28 peserta, dan Indralaya Utara 31 peserta.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Ogah Tanggapi Status Wabup Muara Enim Terpilih

"Ke-580 orang yang dinyatakan lulus administrasi ini, selanjutnya akan mengikuti tes tertulis," terangnya, Minggu, 4 Desember 2022.

Tes tertulis yang akan diikuti oleh seluruh peserta ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang dipusatkan di SMK Negeri 1 Indralaya Selatan pada tanggal 6 dan 7 Desember 2022 mendatang.

Mengingat banyaknya peserta dan tidak memadainya tempat, maka untuk pelaksanaan tes CAT dibagi menjadi dua gelombang. Hari pertama, khusus untuk Kecamatan Tanjung Batu, Pemulutan, Sungai Pinang, Pemulutan Barat, Pemulutan Selatan, Muara Kuang, Lubuk Keliat, dan Indralaya.

BACA JUGA:Sangat Mudah, Dapatkan Saldo Dana Rp100 Ribu Gratis Langsung Cair dengan Cara Ini

Sedangkan untuk gelombang kedua, yakni, Kecamatan Payaraman, Tanjung Raja, Rantau Alai, Rambang Kuang, Kandis, Rantau Panjang, Indralaya Selatan, dan Indralaya Utara.

"Dari tes tertulis ini akan diambil 15 besar tertinggi dari masing-masing kecamatan," lanjutnya.

Setelah itu, 15 peserta yang masuk perangkingan akan mengikuti tes wawancara. Dari hasil tes wawancara akan diambil lima orang untuk menjabat PPK di 16 kecamatan Kabupaten Ogan Ilir.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: