Hari Kedua Tes Tertulis Calon PPK di Ogan Ilir Diikuti 279 Peserta
Tes tertulis calon PPK KPU Ogan Ilir sesi kedua, Rabu 7 Desember 2022.-Foto: Hetty/sumeks.co-
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Sebanyak 279 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Ogan Ilir, akan menjalani tes tertulis Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir.
"Hari kedua ini diikuti oleh 279 peserta tes CAT. Mereka ini merupakan calon PPK yang dinyatakan lulus administrasi," terang Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Massuryati, Rabu, 7 Desember 2022.
Adapun calon PPK yang melaksanakan tes tertulis CAT di hari kedua ini, yakni, Kecamatan Payaraman 43 peserta, Tanjung Raja 37 peserta, Rantau Alai 37 peserta, Rambang Kuang 42 peserta, Kandis 31 peserta, Rantau Panjang 30 peserta, Indralaya Selatan 28 peserta, dan Indralaya Utara 31 peserta. Pelaksanaan tes tertulis CAT ini dipusatkan di SMK Negeri 1 Indralaya Selatan.
Menurut Massuryati, jumlah keseluruhan peserta calon PPK di Kabupaten Ogan Ilir yang dipersiapkan untuk Pemilu tahun 2024 ini sebanyak 580 orang. Sebanyak 301 peserta sudah mengikuti tes tertulis CAT pada hari pertama, 6 Desember 2022.
"Mengingat tempatnya yang terbatas, maka kami putuskan tesnya bagi dua gelombang. Per hari, kita laksanakan untuk delapan kecamatan. Di Ogan Ilir ini kan ada 16 kecamatan," paparnya.
BACA JUGA:Palembang Punya Banyak Destinasi Wisata, Plaza BKB Tetap Favorit
Para peserta akan mengerjakan sebanyak 75 soal yang sudah disiapkan oleh KPU RI melalui servernya. Soal-soal tersebut, kemudian disebar ke komputer masing-masing peserta.
"Masing-masing peserta memiliki waktu selama 90 menit untuk menyelesaikan soal," lanjutnya.
Massuryati berharap, dari rangkaian tes yang dilaksanakan nantinya hendaknya menghasilkan PPK di Kabupaten Ogan Ilir yang benar-benar mampu dan paham dengan makna tugas, pokok, dan fungsi (Tupoksi).
"Serta menjadi penyelenggara yang mempunyai integritas kuat dan taat pada azas dan aturan," tutupnya.
Dari tes tertulis ini, jelas Massuryati, akan diambil 15 besar tertinggi dari masing-masing kecamatan. KPU Kabupaten Ogan Ilir sebelumnya akan melakukan rapat pleno untuk menentukan 15 besar teratas tersebut.
Setelah itu, 15 peserta yang masuk perangkingan akan mengikuti tes wawancara. Dari hasil tes wawancara akan diambil lima orang untuk menjabat PPK di 16 kecamatan Kabupaten Ogan Ilir. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: