Cemburu Buta, Pria di Banyuasin Ditembak Airsoft Gun dan Dibacok

Cemburu Buta, Pria di Banyuasin Ditembak Airsoft Gun dan Dibacok

Tersangka Erwinsyah diringkus Unit Reskrim Polsek Makarti Jaya. Foto: dokumen/sumeks.co--

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Erwinsyah (40), warga Desa Sungai Semut, Kecamatan Makarti Jaya, BANYUASIN diringkus Unit Reskrim Polsek Makarti Jaya, usai melakukan tindak penganiayaan terhadap Mulyadi (38) hingga mengalami luka-luka. 

Peristiwa itu sendiri terjadi pada Senin 7 November 2022 sekitar pukul 10.30 WIB di kediaman korban RT 02, Dusun II, Desa Sungai Semut Kecamatan Makarti Jaya Banyuasin.

Motifnya, tersangka Erwinsyah ini diduga cemburu dengan mantan istrinya dekat dengan korban Mulyadi.

Sehingga tersangka Erwinsyah yang cemburu buta itu langsung mendatangi kediaman orang tua korban.

BACA JUGA:Sopir Truk yang Tewas di Jalan Desa Sungai Ceper OKI Ditembak di Bagian Kepala

Pelaku langsung memanggil korban yang ada di dalam rumah. Saat korban keluar rumah, tersangka langsung mengarahkan senjata airsoft gun ke arah korban. 

Selanjutnya menembak ke arah korban, dan langsung berlari masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan diri. Sembari mengambil senjata tajam jenis parang, lalu mendekati tersangka sampai terjadi perkelahian antar keduanya.

Ketika berkelahi, senjata airsoft gun milik tersangka terjatuh dan pelaku menusuk korban ke bagian punggung setelah mencabut sajam jenis badik dari selipan pinggang. 

Tersangka sendiri juga terluka, usai mendapatkan sabetan sajam jenis parang hingga sempat terluka cukup parah. 

BACA JUGA:Sembunyi di Plaju, Residivis Curanmor di Palembang Ditembak Polisi

Usai dapatkan informasi itu, Unit Reskrim Polsek Makarti Jaya mendatangi tempat kejadian perkara dan menangkap terlebih dahulu terhadap Mulyadi. 

"Kita sudah tetapkan keduanya sebagai tersangka," kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii SIK melalui Kapolsek Makarti Jaya AKP Husen Achmad SH. 

Atas perkelahian pada waktu itu menyebabkan keduanya alami luka. 

"Untuk tersangka Mulyadi sudah kita limpahkan berkas perkaranya. Untuk Erwinsyah masih dalam proses," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: