Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-51

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-51

--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengikuti upacara dan puncak peringatan HUT Ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2022, bertempat di Aula Kantor Wilayah, Selasa 29 November.

Kegiatan ini terpusat di Jakarta dan diikuti oleh Dewan Pengurus KORPRI di semua tingkatan secara virtual. 

Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-51 KORPRI mengangkat Tema “KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi Untuk Negeri”.

Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri, Zudan Arif Fakhrulloh dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan KORPRI berfokus pada 4 tujuan yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi, menguatkan ideologi dan karakter ASN, memberikan perlindungan karir dan bantuan hukum ASN, serta peningkatan kesejahteraan ASN.

BACA JUGA:Ungkap Praktik Illegal Drilling, Polres Ogan Ilir Amankan Sopir dan Pemilik Gudang

Ketua Umum KORPRI juga mengajak seluruh ASN untuk mendorong reformasi birokrasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektroni (SPBE). 

“Dalam 4 tahun kedepan, saya mengajak insan pegawai mendorong reformasi birokrasi untuk menjadikan SPBE sebagai ruh birokrasi, dengan mendigitalisasi seluruh pekerjaan melalui penerapan awal digital signature”, kata Zudan.

Selanjutnya dihadirkan Motivator Indonesia, Ary Ginanjar yang memotivasi mengenai pengembangan SDM dan pembangunan karakter dengan berlandaskan core value ASN BerAKHLAK.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian dalam arahannya selaku pembina upacara, mengatakan bahwa HUT KORPRI menjadi momen penting untuk berintrospeksi atas apa yang telah dilakukan KORPRI selama 51 tahun, serta apa yang akan dilakukan dalam beberapa tahun kedepan.

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Resmikan Kantor Camat Jirak Jaya

Dilanjutkan Tito, bahwa KORPRI harus merebut kepercayaan publik melalui perubahan mindset dan penerapan core value BerAKHLAK, 

“Korps pegawai harus meninggalkan kebiasaan lama, menghindari praktik pungli dan pelayanan yang lamban. ASN harus berubah”, tegasnya.

Turut hadir pada acara ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, beserta para pejabat administrator, pengawas dan pelaksana pada Kanwil Kemenkumham Sumsel. Puncak HUT Korpri juga diikuti oleh jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di lingkungan Kemenkumham Sumsel melalui sambungan zoom meeting maupun live streaming.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: