Pencuri Sepeda Motor di Musi Rawas Diringkus Polisi Saat Berkencan di Hotel

Pencuri Sepeda Motor di Musi Rawas Diringkus Polisi Saat Berkencan di Hotel

Tersangka Fredi ditangkap polisi saat sedang berkencan di hotel. Foto: dokumen/sumeks.co--

MUSI RAWAS, SUMEKS.CO - Fredi (32), warga Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas harus mendekam di sel tahanan Mapolres Musi Rawas. 

Pria ini diringkus Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas saat hendak kencan dengan wanita pujaannya, di salah satu hotel di Kota Lubuklinggau, Kamis (24/11), tengah malam. 

Fredi ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor pada 23 November 2022 sekitar pukul 23.00 WIB lalu yang diketahui milik korban Ji (32). 

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kasat Reskrim AKP M Indra Parameswara SIK menjelaskan tersangka ditangkap di salah satu hotel di Lubuklinggau.

BACA JUGA:Selama 20 Hari Polisi Tangkap 29 Pelaku Curanmor di Palembang, Amankan Barang Bukti 63 Sepeda Motor

"Tersangka, Fredi kami ringkus saat berkencan bersama seorang wanita di salah satu hotel di Lubuklinggau," kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka dibekuk bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa tersangka berada di salah satu hotel di Lubuklinggau.

Selanjutnya, anggota langsung menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan. Setiba di lokasi ternyata benar, yang bersangkutan tengah bersama dengan wanita.

"Tanpa pikir panjang anggota langsung meringkus tersangka dan digelandang ke Mapolres Mura, guna dilakukan pendalaman perkara," jelas AKP Indra sapaanya.

BACA JUGA:Sembunyi di Plaju, Residivis Curanmor di Palembang Ditembak Polisi

Dimana kronogis kejadianya bermula, tersangka sengaja datang bertamu kerumah korban, kemudian tersangka meminta korban untuk mengantarnya ke Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti.

Lalu diperjalanan hujan deras dan korban bersama tersangka berhenti didepan ruko Simpang Satan, Desa Tanah Periuk, untuk berteduh menunggu hujan reda.

Ketika itu korban buang air kecil disamping ruko, setelah itu korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi dibawa kabur tersangka. 

Sekitar dua jam korban menunggu, namun korban tidak juga kembali, hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mura, berharap sepeda motor kesayangannya bisa kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: