Viral Pencuri Motor di Prabumulih Menghilang dari Kepungan Massa, Ternyata Melompat ke Sumur Warga
Viral di media sosial, pelaku curanmor di Prabumulih menghilang dari kepungan massa ternyata melompat ke sumur warga.-Foto: dokumen/sumeks-
PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Viral di media sosial, diduga hindari kepungan massa, seorang pencuri sepeda motor menghilang dan ternyata melompat ke sumur warga di kawasan Jalan Lingkar Timur, Kecamatan PRABUMULIH Timur, Kota PRABUMULIH, Selasa 9 Juli 2024.
Ternyata, pria bongsor mengenakan kaos abu dan celana pendek garis-garis itu adalah Desta Okta Wijaya (26) seorang buruh harian lepas yang tinggal di Jalan Sersan KKO Badarudin, Lorong Keramat, Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang.
Diketahui, pelaku sudah tiga kali melakukan aksi curanmor dengan modus menggelapkan sepeda motor di tiga wilayah berbeda yakni pada 25 Juni di wilayah Polsek Prabumulih Barat, 28 Juni di wilayah Polsek Cambai dan 4 Juli di wilayah Polsek Prabumulih Timur dan ditangani oleh Polres Prabumulih.
Korbannya, Wahidin (53) warga Jalan Lingkar, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur. Yunsi (44) warga Jalan Patijaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih dan Intan Purnama Sari (31) warga Jalan M Yusuf Wahid Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Aksi Curanmor di Palembang Makin Parah! Motor Diparkir di Dalam Pagar Rumah Pun Raib Dicuri
BACA JUGA:Seolah Ingin Tantang Polisi, Pelaku Curanmor Nekat Beraksi di Depan Mapolrestabes Palembang
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Okta Wijaya (26), nekat melompat masuk ke dalam sumur milik warga untuk menghindari kejaran korbannya dan warga setempat. Namun, usahanya tak membuahkan hasil, dan ia akhirnya berhasil ditangkap.
Okta Wijaya melakukan aksi nekat tersebut setelah dirinya terdesak oleh kejaran Wahidin (53), korbannya, dan sejumlah warga lainnya.
Beruntung bagi Okta, ketika penangkapan terjadi, anggota Satreskrim Polres Prabumulih cepat tiba di lokasi dan menyelamatkannya dari amukan massa yang geram.
Aksi penggelapan motor yang dilakukan oleh Okta Wijaya terjadi di kediaman Wahidin di Jalan Lingkar, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Sabtu, 9 Juli 2024.
BACA JUGA:Hendak Bawa Kabur Motor yang Sedang Dipanasi, Pelaku Curanmor di Ogan Ilir Diamuk Massa
Saat itu, Okta meminjam motor Honda Beat milik Wahidin dengan alasan hendak membeli rokok.
Meski tidak terlalu mengenal Okta, Wahidin memutuskan untuk meminjamkan motornya. Namun, setelah dipinjamkan, Okta bersama motor tersebut tidak pernah kembali lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: