Di Hadapan Penyidik, Mahasiswa UKMK Litbang UIN Raden Fatah Akui Terjadinya Pemukulan
Juru bicara YLBH Hara Sumsel, Asnawi Bastoni SH (dua dari kanan). Foto: edho/sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyidik Unit Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang mahasiswa UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang sebagai saksi kasus dugaan penganiayaan terhadap pelapor Arya Lesmana Putra (19) hingga Senin 21 November 2022 malam.
Belasan orang mahasiswa tersebut didampingi Tim YLBH Harapan Rakyat (Hara) Sumsel selama proses pemeriksaan berjalan.
Terkait pemeriksaan tersebut, tim YLBH Harapan Rakyat (Hara) Sumsel membeberkan beberapa hal. Yakni di antaranya, adanya pengakuan dari beberapa mahasiswa UKMK Litbang UIN Raden Fatah di hadapan penyidik jika benar telah terjadi pemukulan.
"Namun, tidaklah seperti yang dikatakan di awal yang dikatakan adanya pengeroyokan dan itu tidak ada sama sekali. Tetapi mewakili klien, kami tetap menghormati proses hukum," tegas juru bicara YLBH Hara Sumsel, Asnawi Bastoni SH, Selasa 22 November 2022 malam.
BACA JUGA:Penyidik Polda Sumsel Kantongi Nama-nama Pelaku Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah
Mewakili mahasiswa UKMK Litbang UIN Raden Fatah, Asnawi menyampaikan permohonan maaf, terutama kepada Arya serta berharap agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK mengatakan pihaknya telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Arya Lesmana Putra (19).
"Saat ini memang masih dalam proses penyidikan, tapi nama-nama pelakunya sudah kita kantongi dan lagi proses pemeriksaan," kata Kombes Pol Anwar, Senin 21 November 2022.
Namun, pihaknya masih mengumpulkan alat bukti yang ada dari sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan sebelumnya.
BACA JUGA:Ibu Rektor UIN Raden Fatah Antar Langsung Belasan Pelaku Penganiayaan Mahasiswa ke Polda Sumsel
Kombes Anwar mengatakan, setelah pemeriksaan penyidik akan segera melakukan gelar perkara yang nantinya akan ada penetapan tersangka.
"Kita tegaskan, sudah kantongi nama calon tersangkanya. Sudah ada, namun belum akan kita sampaikan karena menunggu tahapan gelar perkara terlebih dulu, lalu baru penetapan tersangka," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, belasan terduga pelaku penganiayaan terhadap Arya Lesmana Putera (19) ternyata diantar langsung oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Dr Nyayu Khadijah SAg MA MSi ke Polda Sumsel, Senin 21 November 2022.
"Kehadiran saya di Polda Sumsel ini mengantarkan langsung anak-anak kita terkait kasus penganiyaan," kata Rektor Nyayu kepada awak media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: