Ini Undang-Undang yang Dilanggar Bila 'Ngotot' Pasang Lift di Jembatan Ampera

Ini Undang-Undang yang Dilanggar Bila 'Ngotot' Pasang Lift di Jembatan Ampera

Jembatan Ampera Palembang.-Foto: Edy Handoko/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Aufa Syahrizal menegaskan, pembangunan lift di tower Jembatan Ampera akan melanggar dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

"Jembatan Ampera sudah jadi Cagar Budaya dan sudah lama itu," tegas Aufa saat dikonfirmasi, Sabtu 19 November 2022.

Aufa menuturkan, jika pemasangan lift di tower Jembatan Ampera dilaksanakan artinya melanggar UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Di mana dalam UU tersebut tercantum bangunan yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya harus dilestarikan sesuai dengan keasliannya.

BACA JUGA:Jadwal Piala Dunia 2022 di Qatar

"Jika lift itu dipasang tentu merubah konstruksi jembatan," ujarnya.

Selain itu, dikhawatirkan status Jembatan Ampera yang telah menjadi Cagar Budaya akan dicabut oleh pemerintah. Bila sampai terjadi, jelas sangat merugikan karena untuk membuat atau mengusulkan Jembatan Ampera menjadi Cagar Budaya bukan hal yang mudah.

"Otomatis status Cagar Budaya akan dicabut. Tentu hal itu merugikan bagi kita," bebernya.

Sebagaimana diketahui, jika mengacu pada pasal 5 UU Nomor 11 tahun 2010 Cagar Budaya, syarat dan kriteria suatu objek atau benda yang merupakan ada hubungannya dengan nilai sejarah dan kebudayaan yang telah berusia 50 tahun dan telah diusulkan oleh pemerintah ataupun TACB maka itu sudah masuk dalam Cagar Budaya.

BACA JUGA:Pengakuan Urip Saputra ‘Si Mayat Hidup Bohongan’, Rupanya Ingin Meninggal Demi Tak Bayar Utang Rp1,5 Miliar

Mengingat, Jembatan Ampera berusia lebih dari setengah abad dan menjadi salah satu objek yang bersejarah bagi Kota Palembang. Tak hanya itu, Jembatan Ampera juga menjadi ikon Kota Pempek. Sehingga pemerintah dan TACB telah mengusulkan dan disetujui Kementerian Kebudayaan bahwa Jembatan Ampera ditetapkan sebagai Cagar Budaya. 

Kendati, rencana pemasangan lift di Jembatan Ampera Palembang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tetap akan dilakukan walaupun mendapatkan banyak kritikan. Bahkan dipastikan, satu dari dua lift di menara Jembatan Ampera akan terpasang sebelum akhir tahun.

Pemasangan lift pada Jembatan Ampera sudah berjalan sejak Agustus 2022 lalu. Jika tidak ada halangan diperkirakan lift dari Jakarta akan tiba pada 18 Desember 2022 ini. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: