Pemkot Palembang Buka 200 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan, Honorer Luar Daerah Boleh Ikut

Pemkot Palembang  Buka 200 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan, Honorer Luar Daerah Boleh Ikut

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Riza Pahlevi.-Foto: Naba/Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan (Nakes) tahun 2022 sebanyak 200 formasi.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Riza Pahlevi kepada SUMEKS.CO, Sabtu 19 November 2022.

"Penerimaan PPPK Nakes tersebut berdasarkan penyesuaian jadwal seleksi dari tanggal 3-22 November 2022 sesuai dengan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor: 38310/b-ks.04.01/sd/k/2022," ungkapnya.

Riza Pahlevi menjelaskan, pendaftaran seleksi ini dilakukan secara online melalui website sscasn.bkn.go.id

BACA JUGA:Progres Penerimaan PPPK Guru di Palembang, 3.067 Lulus Administrasi

Pihaknya tidak menerima berkas secara fisik, melainkan melalui proses verifikasi administrasi.

"Kami tidak menerima berkas secara fisik, jadi saat proses verifikasi administrasi nanti sesuai dengan apa yang mereka unggah pada website tersebut, semuanya melalui website," jelasnya.

Lanjut Riza Pahlevi, pendaftaran seleksi PPPK nakes ini pada awalnya dimulai tanggal 3-18 November 2022 tetapi terdapat banyak kendala pada tahap pendaftaran seleksi administrasi sehingga diperpanjang hingga 22 November 2022.

"Kebanyakan calon peserta kerepotan pada pendaftaran seleksi adminstrasi karena e-materai yang sedang mengalami kendala, Sedangkan surat lamaran dan surat pernyataan harus menggunakan e-Materai," ucapnya.

BACA JUGA:Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan OKI Dibuka, Berikut Ini Formasi dan Cara Pendaftarannya

Riza juga menambahkan, Nakes honorer yang berada di luar kota boleh mengikuti seleksi tersebut, asalkan telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

"Seleksi untuk formasi Nakes ini bukan hanya untuk di lingkungan Pemkot Palembang saja tetapi nakes yang berada luar kota juga bisa mengikuti seleksi, misalnya dari OKU atau OKI itu bisa, yang penting mereka telah terdata pada Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan RI," tambahnya.

Kendati demikian Riza Pahlevi menyebutkan, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 24 - 25 November 2022.

Untuk selanjutnya bagi peserta yang tidak lolos pada tahap seleksi akan diberikan masa sanggah selama tiga hari setelah pengumuman pada 25 - 28 November 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: