Anaknya Ribut dan Dianiaya Saat Nonton Orgen Tunggal, Bapak Lapor Polisi

Anaknya Ribut dan Dianiaya Saat Nonton Orgen Tunggal, Bapak Lapor Polisi

Diki Febrian (duduk) saat diamankan di Mapolres Prabumulih. Foto: dokumen/sumeks.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Tak terima anaknya dianiaya saat menonton hiburan orgen tunggal di Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan PRABUMULIH Timur, Kota PRABUMULIH, BN (45), warga Kecamatan PRABUMULIH Utara, Kota PRABUMULIH melaporkan Diki Febrian (22) ke kantor Polisi.

Menurut laporan ayah korban berinisial RF (16) ke Polres Prabumulih, anaknya dianiaya oleh Diki Febrian (22) yang merupakan warga Jl Padat Karya, Gg Sosial, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih sehingga anaknya mengalami luka-luka lebam.

Menindaklanjuti laporan korban, Satreskrim melakukan penyelidikan dan mendapati informasi keberadaan pelaku saat sedang bermain biliar di daerah Padat Karya, Gunung Ibul, Prabumulih Timur. 

Tak menunggu waktu lama, team langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Rabu 10 November 2022 sekira pukul 22.30 WIB.

BACA JUGA:Pelajar Tewas Ditikam Saat Nonton Orgen Tunggal di Ogan Ilir

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Alita Firman SH membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan saat organ tunggal di Karang Jaya. 

"Tersangka sudah kita amankan di Polres Prabumulih guna penyelidikan lebih lanjut dan akan kita dalami apa motif yang dilakukan pelaku," ujarnya.

Sementara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 80 UU RI nomor 35/2014 tentang perubahan UU RI nomor 23/2022 tentang perlindungan anak.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: