RS Paru Pindah ke Kawasan RSUD Siti Fatimah Tunggu SK Gubernur Sumsel
RS Siti Fatimah Palembang. foto: edy handoko sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemindahan Rumah Sakit (RS) Paru ke RSUD Siti Fatimah Palembang hampir selesai tahapan konsesi dan menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari Gubernur Sumsel H Herman Deru.
Pemprov Sumsel terus berkoordinasi mengenai pemindahan RS Paru Palembang ke RSUD Siti Fatimah. Rencananya, RS Paru akan dibangun di belakang RSUD Siti Fatimah.
"Masih terus dikoordinasikan. Kita masih menunggu SK-nya," kata Kabag Humas RSUD Siti Fatimah, Yulismayati saat dikonfirmasi, Rabu 9 November 2022.
Selain menunggu SK Gubernur, lanjut Yulismayati, pihaknya juga masih menunggu hasil persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kemarin sudah disurati dan masih menunggu hasilnya.
BACA JUGA:Herman Deru: Jadikan RSUD Siti Fatimah Tujuan Health Tourism
Sementara, Direktur RSUD Siti Fatimah dr Syamsuddin Isaac Suryamanggala saat dihubungi enggan memberikan komentar mengenai hasil rapat yang dilakukan dengan Dinas Kesehatan Sumsel.
"Mohon maaf belum bisa beri komentar," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: