Pembayaran Pajak Kendaraan Bisa juga di Samsat Keliling
Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Samsat Keliling.--dok:sumeks.co
BACA JUGA:Dispenda dan Samsat Pagaralam Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan
Guna memudahkan pemilik kendaraan bermotor, pembayaran pajak kendaraan juga dapat dilakukan di Samsat Desa.
Layanan ini khususnya untuk masyarakat yang ada di Kecamatan Tanjung Batu, Tanjung Enim, Tugumulyo, Mariana dan Sungai Lilin.
Ada juga Samsat Corner di Bank Sumsel Palembang dan Bank Sumsel PTC.
Selanjutnya, Samsat Mall yang ada di Palembang Square dan Palembang Indah Mall.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: