10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa UIN Raden Fatah Mangkir, Polisi Bakal Lakukan Pemanggilan Paksa

10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa UIN Raden Fatah Mangkir, Polisi Bakal Lakukan Pemanggilan Paksa

Polisi akan melakukan pemanggilan paksa terhadap 10 terduga pelaku pengeroyokan terhadap Arya mahasiswa UIN Raden Fatah. Foto: Kampus B UIN Raden Fatah Jakabaring/edho/sumeks.co--

BACA JUGA:Begini Kronologis Lengkap Dugaan Penganiayaan dan Pelecehan Seksual yang Dialami Mahasiswa UIN

Termasuk akan segera memanggil pihak terlapor yakni sejumlah panitia Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang

Tim kuasa hukum korban dari YLBH Sumsel Berkeadilan Sigit Muhaimin SH menyebut penyidik telah menaikkan status menjadi penyidikan usai melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait