8 Terdakwa Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara Divonis Berbeda

8 Terdakwa Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara Divonis Berbeda

Delapan terdakwa korupsi dana hibah Bawaslu Muratara mengikuti sidang pembacaan putusan Pengadilan Tipikor PN Palembang, Rabu 2 November 2022. foto: fadli sumeks.co--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: