8 Terdakwa Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara Divonis Berbeda
Delapan terdakwa korupsi dana hibah Bawaslu Muratara mengikuti sidang pembacaan putusan Pengadilan Tipikor PN Palembang, Rabu 2 November 2022. foto: fadli sumeks.co--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: