Dua Terdakwa Penipuan Divonis Bebas

Dua Terdakwa Penipuan Divonis Bebas

Sidang pembacaan vonis bebas terdakwa Enny Indriyani dan Oktarina di PN Palembang, Senin 31 Oktober 2022. foto: fadli sumeks.co--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: