Pajak Daerah tak Tercapai, Kepala BPPD Palembang Siap Dicopot

Pajak Daerah tak Tercapai, Kepala BPPD Palembang Siap Dicopot

Herly Setiawan.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO — Kepala Badan Pengeloalan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Herly Kurniawan menyatakan PAD di Kota Palembang sulit teralisasi 100 persen dari target.

Dalam hal ini, ia juga menyatakan siap untuk dicopot dari jabatannya jika memang tak terwujud pencapaian PAD.

“Sesuai komitmen, saya sudah menyepakati dan menandatangani surat pernyataan siap dicopot pada 28 Desember 2021 jika capaian pajak pada 2022 tidak mencapai minimal Rp1 triliun,” kata Herly Setiawan, Kamis 27 Oktober di Kantor BPPD Kota Palembang.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan, Herly bertanggung jawab memastikan pundi-pundi pendapatan daerah bertambah dan mencapai target.

BACA JUGA:Realisasi Pajak Daerah Kabupaten OKI Capai Rp17 Miliar

Herly mengatakan, komitmennya ini untuk menepis isu-isu yang beredar terkait kinerja PAD dari pajak-pajak daerah yang jadi kewenangan BPPD Palembang.

“Jadi biar tahu juga. Dan orang-orang tidak demo lagi. Karena kami di BPPD berkomitmen untuk mengoptimalkan PAD secara maksimal.” jelasnya.

Lanjut Herly, target PAD tahun ini, pada APBD-P terjadi perubahan nilai target pajak Kota Palembang dari semula sebesar Rp1,070 triliun menjadi Rp1,080 triliun.

“Jadi, target pajak kita sekarang naik Rp10 miliar dari sebelumnya. Ini mempertimbangkan sejumlah item pajak yang targetnya juga naik. Seperti pajak hiburan, restoran termasuk juga BPHTB,” terangnya

Lanjutnya, walaupun ada sejumlah item pajak naik, tapi ada juga item yang diturunkan, seperti pajak lampu jalan (non PLN), dan reklame.

BACA JUGA:Selewengkan Pajak Daerah, Mantan Kadispenda-Bendahara OKU Mulai Disidang

"Meski begitu angka target secara keseluruhan tetap naik,” ucapnya.

Herly menambahkan, kenaikan juga dikarenakan capaian pada sejumlah item pajak sudah bagus.

“Capaian saat ini Rp895 miliar atau 82,93 persen dari target Rp1,080 triliun. Ini capaian lebih bagus bahkan sebelum terjadi Covid-19," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: