Laporan Arya Masih Penyelidikan, Penyidik Polda Sumsel Bakal Gelar Perkara

Laporan Arya Masih Penyelidikan, Penyidik Polda Sumsel Bakal Gelar Perkara

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SH SIK mengatakan akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa UIN Raden Fatah, Arya Lesmana Putra. Foto : edho/sumeks.co --

BACA JUGA:Arya, Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Resmi Laporkan Kasus Pengeroyokan ke Polda Sumsel 

Menurut Sigit, akibat tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh lebih dari 10 orang panitia Diksar tersebut, dimana kliennya juga sebagai panitia yang mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.   

Di antaranya luka lebam diduga akibat ditusuk benda tajam di bagian mata sebelah kiri hingga membiru, selain itu di bawah rahang ada luka bakar akibat disundut api rokok.   

"Kami berharap dan meminta kepada Bapak Kapolda Sumsel agar dapat menerima dan menindaklanjuti laporan dari klien kami ini. Dan agar terus dapat mengawal sampai ke persidangan," ungkap Sigit didampingi tim kuasa hukum Arya lainnya.   

Sigit menyebut kejadian bermula dari adanya informasi melalui pamflet terkait kegiatan Diksar UMKM Litbang.   

BACA JUGA:10 Orang Terduga Pelaku Perundungan Mahasiswa Diksar UKMK Diperiksa di Rektorat UIN

Di dalam pamplet tersebut juga dicantumkan uang pendaftaran sebesar Rp 300 ribu dengan lokasi Diksar dikatakan di Provinsi Bangka Belitung (Babel).   

Namun, pada kenyataannya justru Diksar digelar di Bumi Perkemahan Gandus. Sehari sebelum pemberangkatan juga para peserta diminta membawa sembako dan gula yang dikatakan untuk dipergunakan selama Diksar oleh peserta.   

Tidak terima dengan hal ini dan membuat kliennya resah hingga informasi tarsebut disebarkan korban ke sejumlah grup medsos internal mereka. Rupanya, langkah korban yang menyebarkan informasi tersebut tak dapat diterima oleh panitia yang lain.   

Hingga berujung pada tindak kekerasan terhadap kliennya, yang dimulai selepas salat Jumat pada tanggal 30 September hingga tanggal 1 Oktober keesokan harinya.   

BACA JUGA:Poin Penting Tuntutan Aliansi Mahasiswa UIN di Depan Gedung DPRD Sumsel

"Yang membuat klien kami dan keluarganya tidak bisa terima selian dianiaya. Juga ikut ditelanjangi dan disaksikan tak hanya oleh mahasiswa melainkan juga oleh mahasiswi," bebernya.   

Penjelasan dari Sigit seluruhnya dibenarkan Arya yang tak menampik sesaat selepas kejadian tersebut merasa trauma dan sempat sudah tidak mau melanjutkan kuliahnya di kampus tersebut lagi.   

Arya juga kembali menegaskan jika tidak benar dirinya telah menyebarkan berita hoax karena apa yang disampaikannya benar ada dan merupakan buah dari kegelisahannya yang ingin disampaikannya.   

"Itu tidak benar, kalau saya dikatakan menyebar berita hoax. Kabar yang saya sampaikan itu benar adanya dan tidak saya buat-buat. Saya hanya berharap keadilan ditegakkan di sini karena saya dan keluarga juga sudah terlanjur menanggung malu ini," tutup Arya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: