Diduga Ditipu Developer Apartemen Rp 1 Miliar, Yesi Riko Andriyani Lapor Polisi

Kuasa hukum korban saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto : Deny/sumeks.co --
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Siber Polda Sumsel Tangkap Sindikat Penipuan Online Omzet Ratusan Juta Asal Sumut
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan sudah ada laporan dari korban dalam tindak pidana Pasal 378 KUHP diterima di SPKT Polrestabes Palembang.
"Laporan sudah diterima, dan akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut," tuturnya.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: