Jokowi Tunjuk Heru Budi Hartono jadi PJ Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan: Keputusan yang Tepat

Jokowi Tunjuk Heru Budi Hartono jadi PJ Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan: Keputusan yang Tepat

Ilustrasi--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernut DKI Jakarta berakhir, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuk Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Menurut Anies Baswedan keputusan Jokowi tersebut sudah tepat.

Ini disampaikan Anies seusai acara pelantikan Heru Budi di ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Senin 17 Oktober 2022. 

"Keputusan yang dibuat oleh Bapak Presiden adalah keputusan yang tepat," ujar Anies.

BACA JUGA:Salam Perpisahan, Anies Baswedan Kembalikan Mandat kepada Warga DKI Jakarta

Anies meyakini Heru bisa menyelesaikan berbagai permasalahan di ibu kota dengan baik. 

"Insyaallah Pak Heru, kami yakin, akan bisa menuntaskan semua tantangan ini dengan baik," tuturnya. 

Calon Presiden 2024 dari Partai NasDem ini menyebutkan bahwa Heru bukanlah orang baru di pemerintahan DKI Jakarta.

Heru pernah bekerja di Balai Kota sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri, lalu Wali Kota Jakarta Utara, kemudian menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKl Jakarta. 

BACA JUGA:Anies Baswedan Kondangan ke Nikahan Anak Habib Rizieq, Tak Singgung Soal Pilpres 2024?

“Kami yakin insyaallah amanah besar yang diembankan ini akan bisa dijalankan dengan amat baik, karena beliau adalah seorang teknokrat yang punya pengalaman amat luas di dalam menghadapi masalah di Jakarta,” jelas Anies.

Adapun, Presiden Joko Widodo melalui Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan Tahun 20217-2022 dan pengangkatan Pejabat Gubernur DKI Jakarta.

Pertama, Tito mengesahkan pemberhentian dengan hormat dari jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria terhitung dari 16 Oktober 2022 kemarin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com