Mulai Kapan Istana Kepresidenan IKN Dikelola Setneg? Simak Selengkapnya!
Pengelolaan Istana Kepresidenan IKN diserahkan ke Setneg, mulai kapan. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
SUMEKS.CO - Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) Provinsi Kalimantan Timur telah selesai dilakukan pembangunan dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jumat 11 Oktober 2024 kemarin.
Rupanya, kedepan nantinya untuk pengelolaan Kawasan Istana Kepresidenan di IKN akan diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) pada tahun 2025.
Dimana untuk sejauh ini, pengelolaan kawasan yang terdapat Istana Negara dan Istana Garuda ini masih menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.
Disampaikan oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltim, Rozali Indra Saputra, pelaksanaan pembangunan Kawasan Istana Kepresidenan IKN masih belum selesai seluruhnya.
BACA JUGA:Istana Negara dan Rumah Sakit di IKN Diresmikan, Apakah ASN Segera Menyusul?
BACA JUGA:Rumah Sakit Pertama di IKN Diresmikan Jokowi, Siap Layani Pasien!
"Pada tahun 2024 ini karena memang proses pelaksananya masih di Kementerian PUPR, jadi masih ada kewajiban dari kami untuk melaksanakan tadi beberapa penajaman atau penyempurnaan beberapa struktur bangunan yang masih kurang dan juga pengoperasian," ujarnya usai peresmian Istana Negara di IKN pada Jumat 11 Oktober 2024.
Untuk operasionalisasi yang dimaksud seperti lampu, air, hingga kebersihan. Artinya, sampai akhir tahun 2024, hal-hal tersebut masih menjadi ranah Kementerian PUPR.
Kemudian, setelah pelaksanaan pembangunan tuntas 100 persen nantinya dan menunjukkan seluruh komponen berfungsi, aset Kawasan Istana Kepresidenan akan diserahkan kepada Setneg.
"Tapi selebihnya tahun 2025, kami akan rencanakan seluruh berkas dokumen administrasi dan bangunannya. Kami akan serahkan ke Kemen Setneg yang akan mengelola, mengoperasionalisasikan, dan memanfaatkannya," terangnya.
BACA JUGA:Hari Ini Presiden Jokowi Resmikan Istana dan Bangunan Penting di IKN
BACA JUGA:Besok! Istana Garuda dan Istana Negara di IKN Diresmikan Presiden Jokowi
Masih kata Indra, aset yang diserahkan tidak hanya Istana Negara dan Istana Garuda, melainkan juga area belakangnya yang terdapat Kantor Sekretariat Presiden dan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).
"Itu juga menjadi satu kesatuan yang menjadi aset bangunan yang masih sekarang ini dimiliki oleh Kementerian PPR, yang akan diserahkan kepada pengelola nanti berikutnya, Kementerian Setneg," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: