Pembeli Lagi Sepi, Puluhan Penyewa Kios di Pasar Dempo Permai Pagaralam Diberi Surat Teguran

Pembeli Lagi Sepi, Puluhan Penyewa Kios di Pasar Dempo Permai Pagaralam Diberi Surat Teguran

Disperindagkop dan UKM Kota Pagaralam memberikan surat teguran kepada penyewa kios di Pasar Dempo Permai, Kota Pagaralam. -Almi Diansyah-

PAGARALAM, SUMEKS.CO – Puluhan penyewa kios di Pasar Dempo Permai, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, diberi surat teguran kedua oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kota Pagaralam

Pemberian surat teguran tersebut sebagai bagian dari upaya intensifikasi Pasar Dempo Permai. Surat teguran disampaikan langsung oleh Plt Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pagaralam, Joni SE, melalui Kabid Perdagangan, Adriansyah Siregar dan Kepala UPTD Pasar Kota Pagaralam, Yupiter.    

"Surat teguran menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Kota Pagaralam Nomor 5 tahun 2018 tentang restribusi daerah dan dalam rangka pelaksanaan kegiatan intensifikasi penagihan retribusi pasar tahun 2021," jelas Andrianyah Siregar.

Teguran kepada puluhan pedagang, selaku penyewa kios di Pasar Dempo Permai, tak lain sebagai bagian dari upaya mengingatkan kepada pedagang jika tenggat atau batas waktu pembayaran sewa kios hampir habis.

BACA JUGA:Jalan ke Talang Mulak – Talang Luang Priok, Pagaralam Juga Dibangun

"Bagi pedagang yang belum melunasi sewa kios pasar tahun 2022 agar segera dapat melakukan pembayaran sewa kios, mengingat waktunya hampir habis, yakni pada tanggal 30 November 2022 mendatang," jelasnya.

Dikatakan Andre, pihaknya mendatangi satu per satu pedagang selaku penyewa kios, bagi pemilik kios pun diminta untuk bisa segera melunasi tunggakan serta membayar sewa tahun berjalan dan membayar SKPPBBP2 (Pajak Bumi dan Bangunan) Pasar Dempo Permai yang menjadi kewajiban pedagang sebagai penyewa kios di Pasar Dempo Permai.

"Hal ini sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dalam perjanjian sewa menyewa kios Pasar Dempo Permai (PSM-KPDP),” tegas Andre. 

BACA JUGA:Kawanan Beruang Madu Teror Warga Muara Siban Pagaralam, Dapur Rumah Ketua RT Dirusak

Setelah diberikan surat teguran, sebagian besar pedagang sudah menyadari dan menyambut baik. 

“Kita berharap dari giat ini tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pagaralam dari sektor retribusi Pasar Dempo Permai," harapnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: