Presma UIN Raden Fatah: Kasus Arya Baiknya Diarahkan ke Restorative Justice

Presma UIN Raden Fatah: Kasus Arya Baiknya Diarahkan ke Restorative Justice

Presma UIN Raden Fatah, Yoga Prasetyo meminta semua pihak untuk dapat menahan diri dalam kasus ini. Foto : edho/sumeks.co--

BACA JUGA:Begini Kronologis Lengkap Dugaan Penganiayaan dan Pelecehan Seksual yang Dialami Mahasiswa UIN

Prengki mengatakan, pihaknya saat ini hanya fokus ke tindak pidananya saja. “Pihak kuasa hukum terduga pelaku secara tidak langsung sudah mengakui adanya tindak pidana pemukulan atau penganiyaan,” ujarnya.

Pihaknya juga menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. “Sampai dua kali memberikan statement di media, terduga pelaku tidak mengutarakan permintaan maaf,” tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: