Tak Punya Wewenang, Terdakwa Korupsi Diklat, Rosurohati Minta Bebas

Tak Punya Wewenang, Terdakwa Korupsi Diklat,  Rosurohati Minta Bebas

Sidang terdakwa Rosurohati di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Rabu 12 Oktober 2022. Foto: fadli sumeks.co--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: