Panitia Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang Sangkal Pernyataan Arya
Okta Reza (kedua kiri) menunjukkan foto saat dilakukan perdamaian yang difasilitasi polisi usai kejadian kepada awak media. Foto : edho/sumeks.co --
BACA JUGA:Diam-diam Perwakilan Rektorat UIN Datangi Keluarga Korban Arya Tanpa Diketahui Pengacara
Untuk tindak pengkhianatan itu, tambah Okta, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti termasuk motif dari pengkhianatan tersebut,.
Sebelum terjadinya kekisruhan, terang Okta, memang sudah ada isu-isu yang dimainkan di medsos, yang seolah-olah berasal dari pembocoran informasi yang dilakukan oleh internal UKMK Litbang.
Saat disinggung terkait beredarnya pamflet ajakan Diksar yang diantaranya berisikan informasi biaya sebesar Rp 300 ribu dan lokasinya Bangka Belitung (Babel) yang informasi menjadi pemicu awal terjadinya kasus ini, Okta kembali memberikan penjelasan.
"Biaya Diksar sebesar Rp 300 ribu itu memang benar dan kegiatan itu telah kami sebar melalui media internal berupa pamflet sebulan sebelum pelaksanaan Diksar".
BACA JUGA:Begini Kronologis Lengkap Dugaan Penganiayaan dan Pelecehan Seksual yang Dialami Mahasiswa UIN
"Dan untuk tempat diksar di Babel sama sekali tidak ada statement dari pengurus inti UKMK Litbang, melainkan inisiatif anggota sebatas menarik minat agar mahasiswa baru mau bergabung," tandas Okta.
Di tempat yang sama, Ketua Umum Yayasan LBH Hara, Amrillah SSy ME mengatakan, pendampingan yang mereka lakukan terhadap mahasiswa yang tergabung dalam UKMK Litbang UIN Raden Fatah ini untuk meluruskan pemberitaan yang sudah tersebar.
"Kami mendampingi 10 orang adik mahasiswa UIN Raden Fatah yang tergabung dalam UKMK Litbang untuk mengklarifikasi dan meluruskan berita yang sudah tersebar," kata Amrillah.
Pihaknya mengimbau semua pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan tim investigasi yang telah dibentuk Rektorat UIN Raden Fatah.
BACA JUGA:Mahasiswa UIN Korban Diksar UKMK Terpaksa Kuliah Online, Ibu Korban: Masih Trauma
"Adik-adik kita ini masih mempunyai masa depan cerah dan kelanjutan pendidikannya tetap harus dipertahankan. Padahal sebelumnya telah dilakukan perdamaian yang difasilitasi kepolisian, itikad baik dari adik-adik ini mencoba menempuh jalan damai yang harus juga diapresiasi," ungkapnya.
Dewan Pengawas Yayasan LBH Hara, Asnawi Bastoni SH menambahkan, meminta agar semua pihak dapat saling menghormati proses hukum yang berjalan, dengan tidak memberikan statement tidak benar.
"Terkait pemberitaan banyak yang over statement dan berlebihan. Terhadap pihak manapun yang memberikan pernyataan yang belum tentu terbukti kebenarannya mohon ditahan dulu dan jika tidak, kami siap mengambil upaya hukum," tegasnya.
Pihaknya juga sudah siap melakukan pendampingan ke-10 pengurus inti UKMK Litbang yang berstatus sebagai terlapor untuk memberikan keterangannya di penyidik Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: