Mahasiswa UIN Korban Diksar UKMK Terpaksa Kuliah Online, Ibu Korban: Masih Trauma

Mahasiswa UIN Korban Diksar UKMK Terpaksa Kuliah Online, Ibu Korban: Masih Trauma

Arya Lesmana Putera, korban pengeroyokan saat mengikuti Diksar UKMK Litbang. Kini Arya mengalami trauma dan terpaksa mengikuti kuliah online. Foto : dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Kasus Perundungan Mahasiswa, Rektorat UIN Raden Fatah Bentuk Tim Investigasi

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Prof Dr Nyayu Khodijah SAg MA juga telah memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. 

Kepada awak media di Gedung Rektorat UIN Kampus B Jakabaring Palembang, Kamis 6 Oktober 2022 siang, Prof Nyayu membenarkan penganiayaan berupa pemukulan yang memang terjadi antara mahasiswa. 

Peristiwa pemukulan terjadi di tempat pelaksanaan diksar di luar lingkungan kampus salah UKMK. 

Namun pemukulan tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan tersebut. Dan bukan perploncoan, tetapi lebih pada percekcokan antara panitia yang disebabkan oleh penghianatan. 

BACA JUGA:10 Orang Terduga Pelaku Perundungan Mahasiswa Diksar UKMK Diperiksa di Rektorat UIN

Prof Nyayu juga mengaku hingga saat ini, tim investigasi Rektorat masih melakukan pemeriksaan terhdap mahasiswa yang teribat dalam kegiatan tersebut. 

"Untuk menentukan tingkatan pelanggaran yang dilakukan terduga pelaku kita masih melakukan investigasi. Jika pelanggarannya ringan, kami berikan sanksi ringan. Kalau tindakan sedang, ya sanksinya sedang, kalau pelanggarannya berat kami beri sanksi berat. Paling berat itu di Drop Out dari kampus," kata Nyayu.  

Namun, Rektorat belum menentukan apa jenis pelanggaran yang dilakukan terduga pelaku yang sebelumnya telah dipanggil. 

"Belum bisa kami sampaikan jenis pelanggarannya, kami menunggu hasil investigasi. Karena ini lembaga pendidikan yang bisa dilakukan adalah pembinaan," ungkap Nyayu.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: