Bandit Curanmor Ditembak, Ditangkap Saat Asyik Nongkrong dan Pesta Miras

Bandit Curanmor Ditembak, Ditangkap Saat Asyik Nongkrong dan Pesta Miras

Tersangka Ali usai mendapatkan perawatan akibat luka tembak di kaki kanannya. Foto : dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang tersangka curanmor diringkus Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang

Sayangnya, saat akan diamankan tersangka M Ali alias Ali (38), warga Jl Maju Bersama II Blok I, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang ini mencoba kabur. 

Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur di kaki kanan tersangka, saat ditangkap di tempat tonkrongannya sambil pesta miras pada Rabu 5 Oktober 2022 sekitar pukul 17.45 WIB. 

Aksi tersangka Ali ini diketahui pada Minggu 2 Oktober 2022 sekitar pukul 16.30 WIB. Tersangka berhasil membawa kabur sepeda motor milik M Mardiansyah (27).

BACA JUGA:Polisi Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor di Minimarket

Sore itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Revo Nopol BG 4294 UQ di Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.

Tersangka merusak lubang kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T. 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih  sekitar Rp 10 juta dan melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.  

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan telah mengamankan pelaku curanmor

BACA JUGA:Berusaha Melukai Petugas dengan Pisau, Pelaku Curanmor Dipelor Polisi

"Ya, mendapat laporan korban, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," kata Kompol Tri Wahyudi, Kamis 6 Oktober 2022.  

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti yakni berupa motor korban yang belum sempat dijual dan satu buah kunci T. 

"Atas ulahnya, tersangka kita ancam pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara," ujar Kompol Tri Wahyudi.  

Sementara, tersangka Ali mengakui perbuatannya. "Saya sudah berniat untuk melakukan aksi pencurian dari rumah, dengan membawa satu buah kunci letter T," aku tersangka.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: