Besok, Rektorat UIN Raden Fatah Panggil 11 Mahasiswa Terduga Penganiaya Arya Saat Diksar UKMK

Besok, Rektorat UIN Raden Fatah Panggil 11 Mahasiswa Terduga Penganiaya Arya Saat Diksar UKMK

Besok Rektorat kembali memanggil 11 mahasiswa terduga penganiayaan dan pengancaman terhadap Arya. Foto : edho/sumeks.co --

BACA JUGA:Kasus Perundungan Mahasiswa, Rektorat UIN Raden Fatah Bentuk Tim Investigasi

"Kita laporkan dengan sangkaan melanggar Pasal 170 KUHP. Dengan terlapor untuk saat ini lima orang panitia Diksar UKMK Litbang di salah satu perguruan tinggi negeri di Palembang," ujar Sigit. 

Menurut Sigit, akibat tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh lebih dari 10 orang panitia Diksar tersebut, dimana kliennya juga sebagai panitia yang mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. 

Di antaranya luka lebam diduga akibat ditusuk benda tajam di bagian mata sebelah kiri hingga membiru, selain itu di bawah rahang ada luka bakar akibat disundut api rokok.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: