Penabrak Atlet Menembak Jalani Sidang Perdana

Penabrak Atlet Menembak Jalani Sidang Perdana

Sidang terdakwa Sugianto di PN Palembang, Senin 3 Oktober 2022. foto: kms fadli sumeks.co--

BACA JUGA:Pj Bupati dan Forkopimda Muba Adu Skill Menembak

Kecelakaan mau itu,  bermula saat mobil pickup yang dikendarai terdakwa  Sugianto (41), melintas dari arah 10 Ulu menuju ke Pasar Kuto hendak menghindari gerobak siomay yang melintas di atas jembatan Musi IV.

Saat menghindari gerobak siomay itu, tannpa diduga sepeda motor yang dikendarai Zaki dan Raka datang dari arah berlawanan hingga kecelakaan tak terhindarkan.

Akibat kecelakaan itu, Raka tewas di lokasi kejadian, sementara kakaknya Zaki mengalami luka berat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: