DJKI Mengajar, Tanamkan Kepedulian Perlindungan KI Sejak Dini

DJKI Mengajar, Tanamkan Kepedulian Perlindungan KI Sejak Dini

--

MAKKASAR, SUMEKS.CO - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali mengadakan kegiatan DJKI Mengajar yang kali ini digelar di SD Percontohan PAM Makassar.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu 28 September 2022 diikuti oleh pelajar SD dan SMP terpilih di kota Makassar bertujuan, salah satunya untuk menanamkan kepedulian perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) secara dini.

DJKI mengajar ini, turut melibatkan Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menjadi narasumber.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang juga menjadi salah satu narasumber menyampaikan KI berawal dari ide seseorang yang dapat diwujudkan menjadi karya dan memberikan manfaat bagi banyak orang sehingga nantinya dapat memperoleh apresiasi publik dan keuntungan secara ekonomi.

BACA JUGA:Kakaknya Petinggi PKI, Sang Letjen Anumerta Jadi Korban Peristiwa G30S PKI

Yasonna selanjutnya mengatakan, karya tersebut harus dilindungi agar tidak dicuri, dijiplak, bahkan dibajak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Untuk dapat melindungi karyanya harus didaftarkan/dicatatkan di DJKI pada Kanwil masing-masing daerah,” kata Yasonna.

Sementara itu Menteri Pendidikan Kebudayan Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nadiem Makarim optimis melalui program DJKI Mengajar yang digagas oleh DJKI,  memiliki semangat yang sama dengan gerakan Merdeka Belajar yaitu mewujudkan generasi muda yang kreatif dan inovatif sebagai bekal untuk membawa Indonesia ke masa depan.

Lebih lanjut Nadiem katakan saat ini sudah ada beberapa pelajar yang mampu berinovasi dikarenakan sekolah dan kampus mereka sudah menerapkan kampus merdeka vokasi. Hal ini merupakan upayanya dalam mewujudkan Merdeka Belajar, Kampus Merdeka.

BACA JUGA:Sore Sampai Malam, Mahasiswa Fisip dan Teknik Kampus UHO Terlibat Tawuran, Banyak Batu Beterbangan

“Saya tahu Kemenkumham saat ini juga sedang mendorong kampanye Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Pengakuan HAKI adalah penting bagi para inovator yang akan mempublikasikan hasil kreativitas intekeltualnya untuk memastikan originalitas dan pengakuan atas karya yang sudah dibuat,” terang Nadiem.

Senada dengan yang disampaikan oleh kedua bapak Menteri tersebut, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) mengungkapkan pengetahuan KI penting untuk ditanamkan sejak di bangku sekolah sebagai bekal untuk menciptakan generasi yang sadar dan menghargaai KI. Tujuannya tentu untuk hasil jangka panjang, yakni kebangkitan ekonomi Indonesia.

“DJKI Mengajar ini akan menumbuhkan rasa penghargaan atas karya orang lain yang ditanamkan sejak usia belia. DJKI Mengajar ini nantinya dapat menjauhkan diri dari perilaku plagiarisme, pemalsuan, dan penggunaan barang palsu yang merugikan banyak pihak,” jelas Razilu.

Razilu berharap melalui kegiatan ini, dapat menanamkan kesadaran akan pentingnya perlindungan KI sejak dini, serta meningkatkan semangat pelajar dalam berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi orisionalitas, serta menanamkan sikap menghargai karya orang lain sehingga peningkatan kualtias dan kuantitas KI di Indonesia akan semakin baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: