Selamat Datang Maarten Paes, Usai Disumpah jadi WNI, Juni Siap Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Selamat Datang Maarten Paes, Usai Disumpah jadi WNI, Juni Siap Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Maarten Paes sumpah WNI siap menjadi bagian skuad Garuda --dok:Sumeks.co

SUMEKS.CO - Selamat datang Kiper FC Dallas. Ya, Maarten Paes resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) usai disumpah jadi WNI pada hari ini, Selasa 30 April 2024 pagi WIB.

Dengan hadirnya Maartin Paes sebagai warga negara Indonesia, diharapkan memberikan warna baru bagi skuad Garuda.

Besar harapan Maartin Paes bisa bertanding di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup F bulan Juni nanti.

Pengambil sumpah WNI Maartin Paes disampaikan oleh akun Instagram @timnasindonesiainfo.reborn. 

BACA JUGA:Lupakan Uzbekistan, Ayo Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak agar Lolos Olimpiade Paris 2024

BACA JUGA:Meski Timnas Kalah Semifinal, Warga Palembang Berharap Ratu Dewa Menang Pilwako 2024

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Tim Garuda | Indonesia ???? (@timnasindonesiainfo.reborn)

“BREAKING NEWS! Amunisi tambahan sudah tiba! Maarten Paes resmi jadi Warga Negara Indonesia (WNI) usai ambil sumpah siang ini,” tulis akun Instagram @timnasindonesiainfo.reborn, sembari menampilkan foto Maarten Paes mengenakan jas bersama pegawai Kemenkumham Kanwil DKI Jakarta.

“WELCOME @maartenpaes! ????????,” sambung laporan tersebut.

Sejatinya, proses naturalisasi Maarten Paes sudah rampung pada pertengahan Maret 2024 berbarengan dengan Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen. 

Namun, karena kesibukannya bersama sang klub, FC Dallas, Maarten Paes belum dapat mengambil sumpah WNI.

BACA JUGA:Puluhan Ribu Warga Nobar Bersama Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Apresiasi Timnas Indonesia

BACA JUGA:Cara Unik Netizen Nonton Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Live TikTok Akun Vietnam, Bisa Jalan Kemana Aja!

Baru pada hari ini, kiper 26 tahun itu akhirnya mendapatkan paspor dan KTP Indonesia. 

Setelah mendapatkan paspor Indonesia, langkah selanjutnya bagi Maarten Paes adalah menunggu hasil sidang di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

Sebelumnya, proses naturalisasi Maarten Paes harus masuk CAS karena kiper yang satu ini dinilai melanggar persyaratan artikel 9 ayat 2 peraturan FIFA soal pergantian asosiasi.

Di dalam artikel itu berbunyi, seseorang bisa berganti tim nasional jika berusia di bawah 21 tahun saat terakhir kali membela sang tim nasional pertama, baik di level junior maupun senior, dalam pertandingan resmi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: