Menkumham Yasonna: Kekayaan Intelektual Terdaftar Dapat Dijadikan Jaminan Fidusia

Menkumham Yasonna: Kekayaan Intelektual  Terdaftar Dapat Dijadikan Jaminan Fidusia

--

BACA JUGA:Bossman Mardigu Tantang Bjorka: Bisa Buka Data Anggaran Negara yang Dibelah-belah Buat...?

Sebagai informasi, Yasonna Mendengar merupakan wujud dukungan pemerintah untuk senantiasa memperbaiki dan memperbaharui regulasi serta pelayanan publik terkait KI agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat. 

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto turut mengikuti secara virtual kegiatan tersebut dari ruang vidcon Kanwil setempat. Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto didampingi, Kasubbid Kekayaan Intelektual, Yulkhaidir, dan pelaksana Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkumham Sumsel.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: