Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Mencapai Rp 3,8 M, Pemkot Prabumulih Door To Door

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Mencapai Rp 3,8 M, Pemkot Prabumulih Door To Door

Kepala UPTB Samsat Prabumulih, Ariswan Naromin. Foto : Dian/sumeks.co--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: