Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kota Prabumulih Capai 40 Persen
Penggunaan produk dalam Negeri di kota Prabumulih mencapai 40 persen.-Foto: Dian/sumeks.co-
PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Penggunaan produk dalam negeri di kota Prabumulih mencapai 40 persen. Angka tersebut, termasuk salah-satu pencapaian yang baik.
Hal itu diungkap Penjabat Sekretaris Daerah, Drs Aris Priadi SH Msi, dibincangi belum lama ini. "Alhamdulillah, target penggunaan produk dalam negeri di Kota Prabumulih sudah tercapai dengan baik yakni sebesar 40 persen," sebutnya.
Terkait hal itu, sambung Aris, pihaknya sudah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Pemerintah Kota Prabumulih sesuai dengan Keputusan Walikota Prabumulih Nomor: 312/KPTS/DISPERINDAG/2023 tentang Pembentukan Tim P3DN Kota Prabumulih.
Oleh karena itu, kegiatan ini harus sama-sama didukung dan jangan sampai produk asing mendominasi hingga membuat produk dalam negeri terpinggirkan.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dorong Capaian Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri
BACA JUGA:Tutup Temu Bisnis Tahap VI, Edward: Belanja Produk Dalam Negeri Harus Terus Digelorakan
Seperti yang terjadi saat ini, produk luar negeri sudah cukup banyak merambah di daerah sehingga diharapkan seluruh OPD yang tergabung dalam tim P3DN mampu bersinergi melaksanakan tugas dan pokok fungsi sesuai dengan Keputusan Wali Kota Prabumulih di atas.
"Harapannya, melalui kegiatan rapat tim P3DN yang sudah dilakukan dari tahun ke tahun ini kita kembali diingatkan. Diajak berkomitmen bersama-sama dan dapat melaksanakannya di OPD masing-masing serta terus berupaya mengoptimalkan dalam menyusun rencana pengadaan barang dan jasa berdasarkan SIUP yang sudah terdaftar," ujarnya.
Selain itu, Aris juga berharap tim monitoring dan evaluasi P3DN dapat melakukan promosi dan sosialisasi, serta memberikan akses informasi mengenai penggunaan produk dalam negeri.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) serius mendukung program peningkatan penggunaan produk dalam negeri serta mendorong pengadaan Barang dan Jasa berbasis elektronik. Kini sebuah merek dagang sudah disiapkan, namanya B'lanje.
BACA JUGA:Kemenkumham Komitmen Dukung Produk Dalam Negeri
BACA JUGA:Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kementerian atau Lembaga Negara
Label toko daring B'lanje ini dirancang untuk mendorong percepatan pengadadaan barang dan jasa secara elektronik dengan URL: b'lanje.dagperin.mubakab.go.id
B'lanje digawangi Dinas Perdagangan dan Perindustrian ini resmi terdaftar pada register PSE Kementerian Kominfo dengan nomor register 634.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: