Kepergok Curi HP, Pelaku Nekad Habisi Nyawa Bocah 11 Tahun

Kepergok Curi HP, Pelaku Nekad Habisi Nyawa Bocah 11 Tahun

Polres OKu berhasil mengamankan pelaku pencuri HP yang nekat mebunuh bocah 11 tahun.-Foto: Dok. Sumeks.co-

BACA JUGA:Iptu Hartam Telantarkan Istri, Anak Sulung Jadi Saksi

"Pelaku kita jerat pasal 365 dengan ancaman 15 tahun penjara," tandasnya. 

Tersangka Mamat mengaku dirinya baru 5 bulan tinggal di desa tersebut. Kemudian terdesak kebutuhan sehingga saat melihat pintu belakang rumah korban terbuka muncul niat  pelaku untuk melakukan aksi pencurian.

" Sebelum kejadian aku liat pintu belakang rumah korban terbuka. Karena lagi tidak ada uang jadi aku langsung masuk. Tapi aku ketahuan maknya aku pukul korban pakai kayu," pungkas Mamat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: