Digerebek Polisi, Bandar Narkoba di Tenggamus Nekat Sembunyi Dalam Sumur

Digerebek Polisi, Bandar Narkoba di Tenggamus Nekat Sembunyi Dalam Sumur

Dua bandar narkoba di Tanggamus diamankan polisi. -Foto: Humas Polres Tanggamus-

BACA JUGA:Gawat, Peredaran Narkoba di Sumsel Sudah Sampai ke Desa, Sat Narkoba Polres Muratara Ciduk Sudirman

Dari keterangan tersangka WP bahwa ia mendapatkan sabu-sabu dari DA. Di sisi lain, DA mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. 

“Kedua pelaku dan barang bukti saat ini ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyelidikan lebih lanjut. 

“Terhadap keduanya dipersangkakan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 ancaman 20 tahun penjara,” pungkasnya. (mar10/jpnn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com