Gelapkan Sepeda Motor Milik Teman Sendiri lalu Dijual di Media Sosial
Tersangka Kelvin saat diamankan polisi usai dilaporkan menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri. Foto : dokumen/sumeks.co --
BACA JUGA:Pakai KLX, Pelaku Curanmor Gasak Honda Beat di Parkiran Klinik dan Apotek
Uangnya sendiri Kelvin Pratama Wijaya mengatakan, digunakan untuk bermain judi online.
"Motor korban saya jual di media sosial (medsos) Facebook," aku Kelvin.
Sebelumnya tersangka juga telah melakukan penggelapan lainnya seperti mobil, kamera dan laptop serta lainnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: