Ketipu Arisan Bodong Miliaran Rupiah, Emak-emak di Sungai Lilin Bertemu Reseller

Ketipu Arisan Bodong Miliaran Rupiah, Emak-emak di Sungai Lilin Bertemu Reseller

Member arisan saat bertemu dengan reseller di Kantor LPBH NU Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa 20 September 2022. Foto : Harian Muba--

BACA JUGA:Kerugian Akibat Investasi Bodong Tembus Rp117,4 Triliun

"Kalau bisa diselesaikan secara baik-baik atau sesuai prosedur hukum berlaku. Jangan sampai ada yang nekat hingga bisa menimbulkan masalah hukum yang baru," jelasnya.

Andi mengimbau kedepan masyarakat di Kecamatan Sungai Lilin agar lebih berhati-hati lagi dalam berinvestasi khususnya untuk ikut dalam kegiatan arisan seperti ini. Ia mengharapkan jangan mudah tergiur dengan iming-iming yang besar.

"Jadikan ini pelajaran, ke depan kami juga mengimbau agar lebih berhati-hati lagi dalam investasi apalagi berbentuk arisan seperti ini. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar," tutupnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, arisan bodong di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali marak. Setelah sebelumnya dialami warga Kecamatan Babat Toman, kali ini di Kecamatan Babat Supat dengan jumlah kerugian yang fantastik.

BACA JUGA:Polres Prabumulih Amankan Owner Investasi Diduga Bodong

Korbannya diketahui sebanyak 550 orang yang mayoritas terdiri dari emak-emak dan mengalami kerugian Rp 6 miliar. Beberapa hari lalu, sang bandar sudah dilaporkan ke Mapolres Muba.

Korban arisan bodong yang melapor ke Polres Muba atas nama Eva Natalia dan Suprati. Mereka melaporkan bandar berisial M, warga Kecamatan Babat Supat.

"Dilaporkan ke SPKT Polres Muba dengan nomor LP STPL/428/IX/2022/SUMSEL/RES MUBA, tertanggal 16 September 2022," kata kuasa hukum korban Fahmi SH MH Senin 19 September 2022 di Mapolres Muba.(Harian Muba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianmuba.com