Lelang Puluhan Kendaraan Tidak Layak Pakai, PAD Ogan Ilir Dapat Rp 743 Juta

Lelang Puluhan Kendaraan Tidak Layak Pakai, PAD Ogan Ilir Dapat Rp 743 Juta

Salah satu kendaraan dinas milik Pemkab Ogan Ilir yang sudah tidak layak parkir di halaman Kantor Bupati Ogan Ilir KPT Tanjung Senai Indralaya. Foto : Hetty/sumeks.co--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten OGAN ILIR melelang 36 unit kendaraan roda empat dan roda dua yang tidak layak pakai, melalui proses lelang yang dilakukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Palembang pada 12 September 2022 lalu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Aset, dan Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Ilir, Solahudin, melalui Kepala Seksi Aset, Tobroni mengatakan, dari 36 unit kendaraan yang dilelang tersebut Pemkab Ogan Ilir berhasil memperoleh Rp 743.829.000.

"Alhamdulillah lelang kali ini kita mendapatkan angka yang cukup fantastis, naik dari sebelumnya," ungkapnya kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa, 20 September 2022.

Menurut Tobroni, hasil penjualan aset kendaraan dinas pada tahun 2022 ini melebihi hasil penjualan kendaraan yang dilakukan pada 2021 lalu. Dimana, hasil penjualan aset tidak layak pada tahun lalu itu mencapai Rp 500 juta lebih.

BACA JUGA:PDAM Tirta Prabujaya Segera Lelang Aset Tak Terpakai

"Lelang kendaraan yang kita lakukan ini khusus untuk kendaraan rusak berat dan tidak layak pakai yang berusia di atas tujuh tahun, itu memang sudah sesuai ketentuan," terangnya.

Ditambahkan Tobroni, sebelumnya BPKAD Kabupaten Ogan Ilir sudah menyurati seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyampaikan kendaraan dinas yang akan dilelang.

"Memang ada beberapa OPD yang belum menyampaikan laporan terkait kendaraan yang akan dilelang. Mungkin tahun depan baru disampaikan," lanjutnya.

Tobroni menjelaskan, penentuan nilai harga kendaraan yang dilelang merupakan kewenangan dari KPKNL Palembang. 

BACA JUGA:Baru 90 Paket Proyek di Pemkot Prabumulih Dilelang

Pihaknya tidak bisa berinteraksi dengan peserta lelang. Setelah dilakukan pembayaran, langsung masuk ke kas daerah.

"Alhamdulillah, harga sejumlah kendaraan banyak yang terbilang tinggi dari harga yang dibuka oleh KPKNL di awal," sebut Tobroni.

Hal itu dikarenakan, kendaraan yang dilelang oleh Pemkab Ogan Ilir masih terbilang baik. Sehingga, berdampak pada harga jual kendaraan itu sendiri.

Terpisah, Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kabupaten Ogan Ilir, Sunarto mengungkapkan, pendapatan daerah dari lelang kendaraan tahun ini terbilang besar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: