Tarif Ojol Naik, Asosiasi Belum Dikasih Tahu

Tarif Ojol Naik, Asosiasi Belum Dikasih Tahu

Ojek online di Palembang. Foto: m naba anwar sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyesuaian tarif ojek online (ojol) dilakukan di tengah kenaikan harga BBM subsidi saat ini.

Mulai Ahad  11 September 2022, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif ojol.

Tarif baru ojol itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. 

BACA JUGA:Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif Ojek Online

Mengenai kenaikan tarif ojol itu, Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Sumatera Selatan, Mohammad Asrul Indrawan turut bicara.

"Memang benar telah ada kenaikan tarif ojol dari aplikator, para perusahaan aplikator telah memanggil kami untuk menginformasikan adanya kenaikan tarif ojol," kata Mohammad Asrul Indrawan saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin 12 September 2022.

Asrul menjelaskan, pihak perusahaan aplikator hanya memberi tahu mengenai kenaikan itu. Namun untuk tarif terbaru atau persentase kenaikan, para pihak aplikator tidak memberi tahu sama sekali.

BACA JUGA:Titik Orderan Tak Sesuai Pesanan, Driver Ojek Online Dianiaya

"Justru itu, saya yang ketua ADO Sumsel tidak diberi tahu naik tarinya berapa ribu, apalagi driver ojol lainnya, begitu juga pemberitahuan kepada konsumen juga tidak dilakukan aplikator melalui aplikasi mereka," jelasnya.

Lanjut Asrul, alasan para aplikator tidak memberi tahu tarif terbaru dan berapa persentase kenaikan tarif, dikarenakan masing-masing aplikator merahasiakan harga satu sama lain agar tidak di contoh.

"Ya karena itu mereka tidak memberi tahu dengan alasan, perusahaan aplikator bersaing satu sama lain dalam menentukan tarif yang paling terjangkau," ucapnya.

Namun, para aplikator juga tidak memberi tahu info harga terbaru kepada konsumen agar tidak menurunkan minat konsumen dalam menggunakan jasa aplikasi, terlebih kenaikkan tarif juga tidak signifikan.

"Tidak diberi tahu tarif yang detail kepada konsumen, karena aplikator tidak mau kehilangan konsumen dan berfikir tarif mahal sehingga menurunkan minat mereka, akan tetapi kalau saya pantau naiknya tarif ojol ini tidak signifikan, sekitar 10 sampai 15 persen," tutup Asrul.

BACA JUGA:Sepeda Motor Milik Ojek Online Dibawa Kabur Ragas, Begini Modusnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: