Razia Gabungan Depan Mapolrestabes Palembang, 34 Roda Dua Diamankan, Termasuk Ojek Online
Razia Gabungan Depan Polrestabes Palembang, 34 Roda Dua Diamankan, Termasuk Ojek Online. -Foto: dokumen/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebanyak 34 kendaraan roda dua diamankan pada giat razia gabungan dari Satlantas Polrestabes Palembang, Selasa 10 Desember 2024.
Giat razia gabungan ini diselenggarakan di Jalan Gub H Bastari tepatnya depan Polrestabes Palembang, Kecamatan SU I Palembang.
"Total ada 34 kendaraan roda dua," ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, Selasa 10 Desember 2024.
Sasarannya, kendaraan yang melawan arus terutama roda dua.
BACA JUGA:Razia Gabungan Tingkatkan PAD Palembang Sektor Pajak, Belasan Kendaraan Ditilang, Mayoritas Motor
BACA JUGA:Razia Gabungan, Sat Lantas Polres Ogan Ilir Keluarkan Puluhan Surat Teguran dan Tindak Kendaraan Melanggar
Selain melawan arus Yenni mengatakan, masih ada kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan TNBK.
"Ketika diperiksa Dispenda, kendaraan roda dua dan roda empat masih ada juga yang mati pajak," katanya.
Razia Gabungan Depan Polrestabes Palembang, 34 Roda Dua Diamankan.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Menurut Yenni, giat razia ini merupakan langkah jelang Natal dan tahun baru (Nataru).
"Sebanyak 34 roda dua ini kita berikan surat tilang dan tidak ada roda empat," ujarnya.
BACA JUGA:Razia Gabungan di Wilayah Perbatasan Kabupaten OKI, Puluhan Kendaraan Diamankan
BACA JUGA:Razia Gabungan di Ruas Jalan di Palembang, Puluhan Motor hingga Mobil Diamankan
Berdasarkan itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mempersiapkan kelengkapan berkendaraannya.
"Giat razia ini akan tetap kita lanjutkan jelang Nataru," ujarnya.
Pada giat razia gabungan ini, pengendara ojek online juga turut diperiksa.
Satlantas Polrestabes Palembang, Dispenda, Jasa Raharja dan pihak terkait lainnya yang menggelar razia gabungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: