Hasil Verifikasi Administrasi, Lima Parpol di Lubuklinggau Tidak Penuhi Syarat

Hasil Verifikasi Administrasi, Lima Parpol di Lubuklinggau Tidak Penuhi Syarat

Ketua KPU Kota Lubuklinggau, Topandri.-Khalid-

BACA JUGA:KPUD Muratara Banyak Temukan Data Ganda Anggota Parpol

Dia menjelaskan, tidak memenuhi syarat tingkat kabupaten/kota bukan berarti lansung tidak lolos peserta pemilu. 

"Kan aturan pusat. Suatu partai bisa lolos peserta Pemilu, jika75 persen dari jumlah kabupaten/kota se indonesia, syarat terpenuhi, maka bisa ikut pemilu," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: