Akui Perbuatannya, EP: Kepada Bhayangkari dan Keluarga Saya Minta Maaf
EP, oknum Bhayangkari yang ditangkap basah suaminya mengaku perbuatannya dan meminta maaf. Foto : edho/sumeks.co--
MI diduga seorang anak Kepala Desa Muara Sugihan, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin.
EP digerebek di salah satu kamar di kantin tujuh Hotel Bintang 5 di kawasan Kecamatan IB I Palembang, Selasa 30 Agustus 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.
BACA JUGA:Terciduk Selingkuh saat Suami Tarawih, Istri Sujud sambil Nangis Meraung-raung
Dia digerebek langsung oleh suaminya Bripda Ade Pratama (24) yang bertugas di Polres Banyuasin bersama personel Paminal Propam Polres Banyuasin dan Polsek IB I serta kerabatnya.
Usai kejadian, Ade Pratama langsung membawa istri dan selingkuhannya itu ke Mapolsek IB I Palembang.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: