Jadi Perantara Transaksi Sabu, 'Habib Riziq' Ditangkap Satresnarkoba Polres OKU

Jadi Perantara Transaksi Sabu, 'Habib Riziq' Ditangkap Satresnarkoba Polres OKU

Tersangka Habib Riziq Maulana saat diamankan di Mapolres OKU. Foto: Dok. Polres OKU.--

OKU, SUMEKS.CO - Jadi perantara transaksi narkoba, Habib Riziq Maulana (20) Warga Jalan Dermawan Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur ditangkap polisi. Tersangka ditangkap saat akan bertransaksi dengan calon pembeli.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo Melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin mengungkapkan, tersangka ditangkap pada Senin 29 Agustus 2022 malam sekitar pukul 22.15 wib. Tersangka Ditangkap dikawasan sukaraya Kecamatan Baturaja Timur.

"Ya benar anggota satnarkoba polres OKU menangkap seorang warga bernama Habib Riziq Maulana atas dugaan menjadi perantara transaksi narkoba," Ujar Syafaruddin.

Dikatakan Syafarudin, Tersangka ditangkap setelah sebelumnya polisi mendapat informasi jika akan ada transaksi narkoba.

BACA JUGA:Akibat Isu Harga BBM Naik 1 September, Warga Rela Ikut Antre di SPBU

Dari penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi pelaku dan membuntuti pelaku dari belakanng saat dibonceng temannya naik sepeda motor.

Saat berada dilokasi yang dinilai aman, polisi kemudian memepet sepeda motor pelaku dan menangkap tersangka. Sementara teman pelaku berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motor.

"Tersangka ditangkap sementara teman pelaku berhasil kabur. Namun identitas pelaku sudah diketahui. Untuk tersangka langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan dan dibadan tersangka ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 1 gram," Jelas Syafaruddin.

Ditegaskan Syafaruddin, status tersangka sendiri sebagai perantara. Dimana sabu-sabu yang ditangan tersangka merupakan pesanan pelaku lain.

BACA JUGA:Anak Mantan Kades Teluk Kijing Terlibat Pencurian Sparepart Alat Berat Jalani Sidang Perdana

"Tersangka sendiri masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui dari mana dan akan diantarkan kepada siapa narkotika yang ditemukan sebelumnya itu," Pungkas Syafaruddin. (Ar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: