Alhamdulillah, Pekerja yang Bergaji Maksimal Rp 3,5 Juta Akan Terima BLT Rp 600 Ribu

Alhamdulillah, Pekerja yang Bergaji Maksimal Rp 3,5 Juta Akan Terima BLT Rp 600 Ribu

Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pekerja bergaji rendah untuk menerima BLT setelah rapat dengan Presiden Jokowi. Foto : dokumen/sumeks.co/pojoksatu.id--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Kabar Gembira bagi pekerja yang menerima gaji maksimal Rp 3,5 juta akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu dari pemerintah. 

Keputusan ini setelah Presiden Jokowi menginstruksikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memberikan bantuan langsung tunai atau BLT.

Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kebijakan ini setelah rapat dengan Presiden Jokowi, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Dari hasil rapat itu, Presiden Jokowi akan memberikan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat dengan menggunakan Rp 24,17 triliun dari anggaran subsidi BBM.

BACA JUGA:98 Warga Desa Kemang Tanduk Terima BLT Dana Desa

Pemerintah akan memberikan bantuan dalam bentuk BLT senilai Rp600 ribu kepada sejumlah pekerja yang bergaji maksimal Rp 3,5 juta sebulan.

“Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta,” ujar Sri Mulyani, Senin 29 Agustus 2022.

Menurut Sri Mulyani pemerintah akan membayarkan bansos Rp 600.000 satu kali kepada pekerja yang memenuhi kriteria.

Penerimanya akan ditentukan berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Ratusan Warga Antre BLT Migor

“Nanti Ibu Menteri Ketenagakerjaan akan segera menerbitkan petunjuk teknisnya, sehingga bisa langsung dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Sri Mulyani.

Selain itu, pemerintah pun akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp600 ribu kepada 20,65 juta masyarakat kategori miskin.

Lalu, terdapat bantuan sosial berupa subsidi transportasi umum yang berasal dari kantong pemerintah daerah.(ikror/pojoksatu)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu.id