Ini Anggaran Pemerintah Kanada Biayai Pengelolaan Lahan Gambut

Ini Anggaran Pemerintah Kanada Biayai Pengelolaan Lahan Gambut

Kevin Tokar menyampaikan sambutan pada konsultasi publik penyusunan dokumen RPPEG Sumsel di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Senin 29 Agustus 2022. foto: dendi romi sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Bentuk perhatian pemerintah Kanada yang menjadi donatur penelitian dan pengelolaan lahan gambut di Tanah Air, tak hanya dilakukan dengan memfasilitasi penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG). 

Kepala Kerjasama Kedutaan Besar Kanada untuk Indonesia Kevin Tokar hadir langsung dalam konsultasi publik RPPEG Provinsi Sumsel yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Senin 29 Agustus 2022. 

Kevin Tokar mengatakan bahwa pemerintah Kanada menyiapkan dana sebesar 17 juta dolar Kanada atau setara Rp193.409.000.000. Ada tiga provinsi yang mendapatkan projek pengembangan dan pengelolaan lahan gambut di Indonesia. Diantaranya Sumsel dan Sulawesi Selatan. "Saya senang berada di sini, pemerintah Indonesia menyambut saya dengan baik," kata Kevin Tokar melalui penterjemah.

BACA JUGA:Beruntung, Meski Kemarau, Lahan Gambut di OKI Masih Basah

Dia mengapresiasi terselenggaranya proses konsultasi penyusunan RPPEG. Proses ini akan membuat berbagai pihak terkait bisa bekerja sama secara inklusif dalam penyusunan dokumen.

"Pemulihan gambut juga harus bisa membawa manfaat bagi penghidupan masyarakat, sehingga perekonomian masyarakat bisa meningkat seiring dengan pemulihan gambut," ujarnya.

Kata Kevin Tokar, selama satu tahun, Tim Pokja penyusunan RPPEG yang terdiri dari para pihak telah bekerja keras menyusun dokumen RPPEG Provinsi Sumatera Selatan. Provinsi Sumatera Selatan setidaknya telah menyelesaikan 12 tahapan proses penyusunan RPPEG dan menuju beberapa tahapan di babak akhir, dimana kegiatan konsultasi pertama progres penyusunan dokumen RPPEG Sumsel dengan Tim Direktorat PKEG, Ditjen. PPKL – KLHK telah dilaksanakan pada akhir Juni 2022, dan kegiatan penajaman isu strategis telah dilaksanakan pada 20-21 Juli 2022.

"Selanjutnya setelah konsultasi publik ini dokumen RPPEG akan diperbaiki kembali dan akan dikirim ke KLHK untuk direview. Hasil dari RPPEG Sumsel nantinya diharapkan dapat bersinergi dengan program-program pengelolaan lahan gambut yang lain yang sudah dijalankan oleh pemerintah dan mitra pembangunan di tingkat terus melanjutkan proses penyelesaian dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) dengan menyelenggarakan kegiatan konsultasi publik dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Provinsi Sumatera Selatan," jelasnya.

BACA JUGA:Pendekatan Klaster, Cegah Kebakaran Lahan Gambut dengan Libatkan Multipihak

Di Provinsi Sumatera Selatan, Land4Lives yang dilaksanakan oleh World Agroforestry (ICRAF) Indonesia, memberikan dukungan teknis pada penguatan kebijakan yang akan menjadi acuan dalam intervensi atau kegiatan yang bertujuan untuk memperbaiki tata kelola gambut dan ekosistemnya.

Kegiatan Penyusunan RPPEG Sumatera Selatan didukung penuh oleh ICRAF Indonesia, bekerja sama dengan Forum DAS Sumsel, sebagai bagian dari upaya #PahlawanGambut di Sumatera Selatan. (ril/dom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: