Pemkab Banyuasin Komitmen Menyusun RPPEG

Pemkab Banyuasin Komitmen Menyusun RPPEG

Lokakarya penyusunan RPPEG Pemkab Banyuasin di ballroom Hotel 101 Palembang, Kamis (28/7). foto: istimewa--

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumsel melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melanjutkan proses penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) dengan menyelenggarakan “Lokakarya Identifikasi Isu Strategis dan Kesiapan Data Dalam Rangka Penyusunan RPPEG Kabupaten Banyuasin”, Kamis (28/7) di ballroom Hotel 101 Palembang.

Lokakarya yang digelar merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk mulai mengidentifikasi berbagai isu strategis terkait pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut. Di dalam penyusunan RPPEG nantinya, isu strategis akan menjadi bagian penting yang menguraikan tentang kondisi, potensi, dan permasalahan ekosistem gambut Banyuasin. Bagian ini juga merupakan kunci yang akan menghubungkan permasalahan yang ada dengan berbagai bentuk program dan intervensi untuk melestarikan ekosistem gambut di Banyuasin.

Para pemangku kepentingan dilibatkan dalam lokakarya, yang terdiri dari unsur pemerintah dan nonpemerintah yang sudah disahkan melalui SK Bupati Nomor: 886/KPTS/DLH/2021 sebagai anggota Tim Penyusun RPPEG Kabupaten Banyuasin.

Lokakarya bertujuan untuk menyepakati langkah-langkah dalam penyusunan RPPEG Kabupaten Bayuasin; mendiskusikan berbagai isu, daftar panjang, dan isu strategis pengelolaan gambut di Kabupaten Banyuasin; serta mengidentifkasi berbagai data dan pembagian peran dalam pengumpulan data.

Kepala Dinas  Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin Ir H Izromaita MSi mengatakan bahwa pemkab berkomitmen untuk melaksanakan tugas yang diamanatkan oleh peraturan perundangan terkait RPPEG, dan hari ini akan membahas tentang isu strategis yang merupakan inti dari RPPEG yang sedang disusun. Tim Pokja nantinya akan dibagi ke dalam tiga kelompok isu yakni sosial, ekonomi, dan lingkungan. Dimana ketiganya merupakan pilar pembangunan yang tidak bisa terpisahkan dan harus dilaksanakan dengan baik.

"Terima kasih kepada ICRAF Indonesia dan Tim Pokja yang sudah berpartisipasi aktif dan konsisten dalam mendukung proses penyusunan dokumen yang saat ini telah sampai pada bab kedua," kata Izromaita.

Arga Pandiwijaya, peneliti Geoinformatik ICRAF Indonesia, mengatakan bahwa penggalian isu strategis perlu mengedepankan kondisi di Banyuasin yang dirasa penting, mendasar dan mendesak, baik dalam jangka menengah hingga panjang. Banyuasin menggunakan kerangka kerja DPSIR untuk dapat merumuskan isu strategis. Langkah penyusunan selanjutnya adalah konsultasi publik, untuk dapat menyelenggarakan dialog multipihak, mendapatkan masukan serta saran dari berbagai pemangku Kepentingan agar isu strategis tersusun secara komprehensif.

"Proses penyusunan dokumen RPPEG di tingkat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan saat ini mulai mendekati babak-babak akhir. Beriringan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang sudah mulai menyusun RPPEG sejak September 2021 lalu, masih memiliki perjalanan panjang yang ditargetkan akan selesai di tahun 2023," ujar Arga. 

Dikatakannya, sebagai salah satu kabupaten yang memiliki lahan gambut terluas di Sumatera Selatan (dengan luasan 0,563 juta hektar atau 26,92 persen), hadirnya RPPEG adalah faktor penting yang diharapkan  mampu mendorong pemanfaatan gambut yang lebih baik, mencegah terjadinya kerusakan dan menjamin kelestarian fungsi ekosistem gambut di Kabupaten Banyuasin.

"Proses ini juga dapat bersinergi dengan program-program pengelolaan lahan gambut yang lain yang sudah dijalankan oleh pemerintah kabupaten dan berbagai mitra pembangunan. Berbagai program yang telah ada sebelumnya adalah sumber data dan informasi yang akan digunakan sebagai bagian dari rencana pengelolaan gambut yang komprehensif," terangnya.

Melalui lokakarya ini, Pokja Penyusunan Dokumen RPPEG Kabupaten Banyuasin diharapkan mulai melaksanakan kegiatan menyusun daftar panjang isu strategis pengelolaan gambut sebagai dasar penyusunan strategi program dan kegiatan perlindungan dan pengelolaan gambut.

Kegiatan Lokakarya didukung oleh ICRAF Indonesia, Forum DAS Sumatera Selatan, dan Balai Penelitian Tanah sebagi bagian upaya #PahlawanGambut di Sumatera Selatan. #PahlawanGambut adalah sebuah gerakan untuk menghimpun pengetahuan, pembelajaran, pemahaman serta berbagai ide terkait pengelolaan gambut berkelanjutan oleh para penggiat, peneliti, pelaku usaha, petani dan generasi muda di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat. (ril/dom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: