Gali Isu Strategis Melalui Lokakarya RPPEG
Pokja RPPEG OKI mengikuti lokakarya identifikasi isu strategis guna penyusunan RPPEG. foto: istimewa--
SUMEKS.CO, PALEMBANG - Penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) di Kabupaten OKI, Sumsel, kembali dilanjutkan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKI kembali melanjutkan proses penyusunan dokumen RPPEG dengan menyelenggarakan “Lokakarya Identifikasi Isu Strategis dan Kesiapan Data Dalam Rangka Penyusunan RPPEG Kabupaten OKI”, Selasa (26/7) di Ballroom Hotel 101 Palembang.
Lokakarya ini merupakan langkah Pemerintah Kabupaten OKI untuk mulai mengidentifikasi berbagai isu strategis terkait pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut.
Di dalam penyusunan RPPEG nantinya, isu strategis akan menjadi bagian penting yang menguraikan tentang kondisi, potensi, dan permasalahan ekosistem gambut OKI. Bagian ini juga merupakan kunci yang akan menghubungkan permasalahan yang ada dengan berbagai bentuk program dan intervensi untuk melestarikan ekosistem gambut di kabupaten berjuluk Bende Seguguk itu.
Lokakarya melibatkan para pemangku kepentingan yang terdiri dari unsur pemerintah dan nonpemerintah yang sudah disahkan melalui SK Bupati Nomor: 150/KEP/DLH/2022 sebagai anggota Pokja RPPEG Kab. OKI. Lokakarya bertujuan untuk menyepakati langkah-langkah dalam penyusunan RPPEG Kabupaten OKI; mendiskusikan berbagai isu, daftar panjang, dan isu strategis pengelolaan gambut di Kabupaten OKI; serta mengidentifkasi berbagai data dan pembagian peran dalam pengumpulan data.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKI Aris Panani SP MSi dalam sambutannya mengatakan OKI merupakan salah satu kabupaten yang memiliki gambut terluas (1,03 juta hektare atau 49,3 persen dan KHG terbesar (8 KHG), sehingga mulai mempersiapkan dasar hukum bagi perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.
"Tahapan penyusunan RPPEG saat ini akan menjadi produk hukum yang mungkin akan menjadi Perda agar dapat melaksanakan dan mengimplementasikan dalam kegiatan prioritas untuk perlindungan dan pengelolaan gambut," kata Aris Panani.
Dia berharap para peserta dapat berpartisipasi aktif dan memberikan data-data yang dibutuhkan, agar proses penyusunan RPPEG OKI dapat segera terselesaikan dan diimplementasikan oleh masing-masing dinas, para pemangku kepentingan, dan juga masyarakat.
Kami menyampaikan terima kasih juga kepada ICRAF dalam penyusunan RPPEG Kabupaten OKI sehingga bisa menghasilkan progress capaian yang lebih cepat," ujarnya.
Proses penyusunan dokumen RPPEG di tingkat Pemerintah Provinsi Sumsel saat ini mulai mendekati babak-babak akhir. Beriringan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten OKI yang sudah mulai menyusun RPPEG sejak November lalu, masih memiliki perjalanan panjang yang ditargetkan akan selesai di tahun 2023.
"Sebagai kabupaten yang memiliki lahan gambut terluas di Sumatera Selatan, hadirnya RPPEG adalah faktor penting yang diharapkan mampu mendorong pemanfaatan gambut yang lebih baik, mencegah terjadinya kerusakan dan menjamin kelestarian fungsi ekosistem gambut di Kabupaten OKI. Proses ini juga dapat bersinergi dengan program-program pengelolaan lahan gambut yang lain yang sudah dijalankan oleh pemerintah kabupaten dan berbagai mitra pembangunan. Berbagai program yang telah ada sebelumnya adalah sumber data dan informasi yang akan digunakan sebagai bagian dari rencana pengelolaan gambut yang komprehensif," terangnya.
Melalui lokakarya ini, lanjut Aris Panani, Pokja Penyusunan dokumen RPPEG Kabupaten OKI mulai melaksanakan kegiatan menyusun daftar panjang isu strategis pengelolaan gambut sebagai dasar penyusunan strategi program dan kegiatan perlindungan dan pengelolaan gambut.
Kegiatan ini didukung oleh ICRAF Indonesia, Forum DAS Sumatera Selatan, dan Balai Penelitian Tanah sebagai bagian upaya #PahlawanGambut di Sumatera Selatan. #PahlawanGambut adalah sebuah gerakan untuk menghimpun pengetahuan, pembelajaran, pemahaman serta berbagai ide terkait pengelolaan gambut berkelanjutan oleh para penggiat, peneliti, pelaku usaha, petani dan generasi muda di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat. (ril/dom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: